Terpidana Mary Jane: Alasan Mengapa Dia Harus Di Hukum Mati

Terpidana Mary Jane

Halo Sobat BeritaKali ini kita akan Bahas Tentang Terpidana Mary Jane seorang saksi kunci dalam kasus perdagangan orang di filipina, Jadi kita coba telusuri dan bahas tentang siapa itu mary jane, kasusnya beserta bagaimana bisa mary jane sekaligus menjadi saksi kunci terhadap masalah perdagangan manusia ini.

Pada tanggal 10 Januari 2024, keluarga dan kerabat Mary Jane mengadakan demonstrasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Filipina. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk membebaskan Mary Jane dari tuduhan hukuman mati. Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut tuntutan ini, mari kita memahami latar belakang Mary Jane, perinciannya dalam kasus tersebut, dan alasan mengapa hukuman mati menjadi ancaman baginya.

Pada hari ulang tahun Mary Jane yang ke-39, orang tuanya, Celia dan Cesar, bersama dua putranya yang masih muda, Mark Daniel (21 tahun) dan Mark Darren (16 tahun), datang dari provinsi Nueva Ecija untuk menyampaikan permohonan pengampunan. Mereka melakukan perjalanan selama lebih dari lima jam untuk menyerahkan surat permohonan ini secara langsung kepada pihak berwenang di Filipina. Surat tersebut disampaikan oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga Mary Jane.

 

LIHAT JUGA: Iran and Pakistan Tensions Escalate: Global Alarm Intensifies

Terpidana Mary Jane: Siapakah dia dan Apa Kasusnya hingga Dihukum Mati?

Mary Jane Fiesta Veloso, yang lebih dikenal dengan sebutan Mary Jane, adalah seorang individu kelahiran Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina, pada tanggal 10 Januari 1985.

Peristiwa penting dalam hidup Mary Jane terjadi pada tanggal 24 April 2010, ketika dia tiba di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta. Saat itu, dia ditemukan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di dalam bagasinya. Akibatnya, dia segera ditahan dan kemudian dijatuhi hukuman mati.

Selama proses persidangan, Mary Jane dengan tekad kuat mengklaim bahwa dia tidak bersalah. Dia bersikeras bahwa dia sama sekali tidak mengetahui keberadaan heroin di dalam bagasinya. Menurutnya, seseorang dengan sengaja telah memasukkan narkoba tersebut ke dalam tasnya tanpa sepengetahuannya. Keterlibatan Mary Jane dalam kasus ini telah menarik perhatian banyak orang dan memunculkan pertanyaan serius tentang keadilan dan kebenaran dalam kasusnya.

Terpidana Mary Jane

 

Terpidana Mary Jane: Latar Belakang Kehidupannya

Selama berlangsungnya proses persidangan, rincian latar belakang kehidupan Mary Jane terungkap secara mendalam. Terbukti bahwa ia berasal dari keluarga yang kurang mampu dan merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Meskipun ia pernah menjalani pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas, namun ia tidak dapat menyelesaikan pendidikannya. Pada usia yang sangat muda, yaitu 17 tahun, Mary Jane menikah, namun pernikahannya tidak bertahan lama, hingga akhirnya mereka berpisah. Dari pernikahannya tersebut, ia memiliki dua orang anak laki-laki.

Untuk mencari penghidupan yang lebih baik, pada tahun 2009, Mary Jane memutuskan untuk berangkat merantau ke Dubai, Uni Emirat Arab, di mana ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, pengalamannya di sana tidak berjalan baik. Setelah bekerja selama 9 bulan, dia menjadi korban kekerasan dari majikannya. Akibat insiden tersebut, Mary Jane memutuskan untuk kembali ke Filipina.

Kemudian, seorang kenalan bernama Maria Kristina Sergio menawarkan Mary Jane pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Mary Jane menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Malaysia. Namun, ketika tiba di Malaysia, Maria memberitahunya bahwa pekerjaan yang telah dijanjikan sudah tidak tersedia lagi.

Maria kemudian mengklaim bahwa ada pekerjaan yang tersedia di Indonesia. Mary Jane pun pergi ke Indonesia dengan pesawat Air Asia. Dia diminta membawa sebuah koper dengan imbalan USD 500. Sayangnya, ketika melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Mary Jane ditemukan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.

Meskipun Mary Jane pernah berusaha memohon belas kasihan kepada Presiden Jokowi, permohonannya akhirnya ditolak melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2014, menyisakan kontroversi dan pertanyaan mengenai nasibnya.

Terpidana Mary Jane: Bagaimana Prosesnya Hukum Berjalan Sekarang?

Proses pelaksanaan hukuman mati Mary Jane terus berjalan, dengan tanggal eksekusi yang telah dijadwalkan pada 29 April 2015. Namun, pada saat yang sama, Maria Kristina Sergio tiba di kantor Kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Filipina, pukul 10.30 waktu setempat, dan mengakui keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba yang melibatkan Mary Jane.

Sebelumnya, Divisi Biro Investigasi Anti Perdagangan Manusia Filipina telah mengajukan tuntutan terhadap Maria beserta rekannya, Julius Lacanilao, seorang pria Afrika, dalam kasus rekruitmen ilegal.

Pengakuan dari Maria dan Julius inilah yang menjadi titik balik, mengakibatkan penundaan eksekusi mati Mary Jane. Kasus Mary Jane pun kembali mendapat perhatian ketika dugaan keterlibatan dalam perdagangan manusia muncul. Sejak bulan Maret 2021, Mary Jane telah menjadi tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, yang berlokasi di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Kesimpulan

Dalam kasus terpidana Mary Jane, sejumlah faktor dan peristiwa telah mengubah dinamika hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan padanya. Pengakuan Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao sebagai pelaku utama penyelundupan narkoba telah memunculkan dugaan keterlibatan dalam perdagangan manusia, merubah sudut pandang dalam kasus ini. Meskipun awalnya Mary Jane dihukum mati, penundaan eksekusi dan sorotan yang lebih besar atas kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang keadilan dan apakah hukuman mati masih merupakan pilihan yang tepat dalam konteks ini. Kasus terpidana Mary Jane mengingatkan kita akan kompleksitas dalam sistem peradilan pidana dan pentingnya mengevaluasi kembali kebijakan hukuman mati.

Penutup

Terima kasih kepada pembaca senang bisa berbagi Info, Tentang Terpidana Mary Jane: Alasan Mengapa Dia Harus Di Hukum Mati.

Sampai Berjumpa di artikel selanjutnya. 🙂

Leave a Reply